Jumat, 19 Januari 2018

Integrasi Sosial

Dalam teori fungsional struktural, sistem sosial terintegrasi berlandas pada dua hal yakni: Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi diatas tumbuhnya konsensus diantara sebagian besar anggota masyarakat akan nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat universal, dan Masyarakat terintegrasi juga karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota berbagai kesatuan sosial yang berfungsi menetralisir konflik yang terjadi dari sebab adanya loyalitas ganda.[1]

Wirth menjelaskan bahwa untuk mencapai persatuan, integrasi, mufakat ataupun kebulatan pada masyarakat maka menurutnya alat-alat komunikasi sebagai satu-satunya faktor penyebab kemufakatan tersebut;[2]

Mufakat tidak hanya didukung dan dijaga oleh ikatan saling bergantung dan oleh sebuah dasar budaya umum tetapi oleh jaringan institusi yang memasukkan tradisi yang telah ada dalam masyarakat dan nilai-nilai standar serta norma dimana mereka dapat menentukan dan mengimplementasikan, tidak hanya oleh faktor hidup bersama dan saling tergantung, tetapi juga oleh kelanjutan arus komunikasi massa yang sesuai dengan hadirnya atau adanya beberapa bentuk masyarakat pendahulu yang mengikat masyarakat tersebut untuk hidup bersama dan mengerahkan kepada kegiatan yang berkelanjutan.



Geertz juga menyatakan bahwa aspek-aspek kebudayaan primordial dalam kebudayaan Jawa masih bertahan pada masa kini dan berkembangnya kebudayaan nasional sebagai faktor yang ikut mewujudkan integrasi sosial. Menurut Durkheim, integrasi sosial itu sering diidentikkan dengan istilah solidaritas sosial yang diklasifikasikannya menjadi dua yakni solidaritas organik dan mekanik;[3]

a. Solidaritas mekanik, didasarkan pada kesadaran pada suatu “kesadaran kolektif” bersama yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentiment bersama yang rata-rata ada pada warga masyarakat yang sama. Solidaritas semacam ini tergantung pada individu-individu yang memiliki sifat-sifat yang sama dan menganut kepercayaan dan pola normatif yang sama pula.

b. Solidaritas organik muncul karena pembagian kerja bertambah besar solidaritas ini didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi.

Dalam teorinya Parsons menganalogikan perubahan sosial dalam masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada makhluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berpendapat bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan, Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.[4]


Tonnies menyebutkan bahwa integritas, kebersamaan dikalangan para anggota dipersatukan dan disemangati oleh karena adanya ikatan persaudaraan, simpati dan perasaan lainnya. Beliau menyatakan bahwa semua persekutuan hidup yang dinamakan Gemeinschaft itu keluarga, oleh karenanya ketiga soko guru yang menyokong Gemeinschaft diantaranya; Darah Gemeinschaft by blood seperti; keluarga, kelompok kerabat. Tempat tinggal atau tanah Gemeinschaft of place, dan Jiwa atau rasa kekerabatan, ketetanggaan dan persahabatan Gemeinschaft of mind.[5]

Gemeinschaft sering dipahami sebagai perjanjian atau kontrak, dalam tipe ini kebersamaan dan integrasi berasal dari faktor-faktor lahiriah, seperti persetujuan, peraturan, undang-undang dan lain sebagainya, sehingga kepentingan dari tiap individu lebih menonjol dibandingkan dengan tipe Gemeinschaft yang mampu membentuk suatu kesatuan hidup yang memiliki unsur kesatuan dan kolektivitas lebih menonjol. Karena Gemeinschaft bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal.

Integrasi sosial memang persoalan menarik dan penting, setidaknya teori-teori sosial mengenai integrasi, accelerator faktor integrasi sosial menjelaskan masyarakat yang berkembang dipedesaan maupun perkotaan. Desa adalah sebuah pengertian sosial atau konsep yang merujuk pada orang-orang atau sekumpulan individu yang saling berhubungan antara satu sama lain yang tinggal di suatu tempat di luar daerah perkotaan. Hubungan sosial masyarakat pedesaan biasanya didasarkan pada kekuatan ikatan tali persaudaraan, kekeluargaan dan ikatan perasaan secara psikologis. Hubungan-hubungan sosial pedesaan mencerminkan kesatuan-kesatuan kelompok yang didasari hubungan kekerabatan atau garis keturunan.[6]

Upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu dilakukan terus agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Rencana pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu, karena pada hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya kemakmuran, keamanan dan ketenteraman. Jika melihat konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat, dan Papua merupakan cermin dari belum terwujudnya integrasi nasional yang diharapkan selama ini.

Integrasi merupakan salah satu topik menarik untuk dikaji, untuk menjelaskan bagaimana berbagai elemen masyarakat menjaga kesatuan dan terintegrasi satu dengan yang lain. Hakikat integrasi dalam lingkungan komunikasi terjadi melalui cara membangun solidaritas sosial dalam kelompok atau pun golongan dalam islam dan dapat menjalani kehidupan dalam kebersamaan. Dan integrasi sosial mengacu pada suatu keadaan dalam masyarakat dimana orang-orang saling berhubungan. Masyarakat sebagai suatu tatanan sistem yang komplek dalam berbagai kebutuhan memberi ruang bagi terciptanya integrasi sosial bagi kelangsungan hidup anggota masyarakat itu sendiri. Integrasi soial tercipta dalam masyarakat karena rasa solidaritas sosial. Solidaritas sosial diperlukan dalam masyarakat pluralisme agama. Solidaritas sosial ini akan mengarah pada fungsionalisme stuktural yang merupakan teori konsensus, yang dipelopori Herbet Spencer, Emile Durkheim, Bronislaw Malinowski, Redcliffe Brown, Talcott Parsons dan Robert K Merton. Tapi di penelitian ini penulis fokus pada teori yang dikemukakan Talcott Parsons tentang funsionalisme struktural.




[1] Nasikun, Sistem Sosial Indonesia (Jakarta: Rajawali Perss, 1988), 64.
[2] David L.Silis (ed), International Encyclopedia of the Sosial Sciences, Vol.7 (New York: The Macmillan Company & The Free Press, 1986), 383
[3]  Doyle Paul Johnson, Teori Sosial Klasik dan Modern, terj. Robert. M.Z. Lawang (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994), 181-184.
[4]  K. Dwi Susilo, Rahmad, 20 Tokoh Sosiologi Modern (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), 107-109.
[5]  K. J. Veeger, Realitas Sosial, Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu-Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1990), 127-132.
[6]  Soerjono Soekanto ,Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1982), 138.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar