Senin, 15 Januari 2018

Pengertian dan Tujuan Dakwah

Dalam pengertian keagamaan, dakwah memasukkan aktifitas tablîgh (penyiaran),  tatbîq (penerapan/pengamalan) dan  tandhîm (pengelolaan). Kata dakwah berasal dari bahasa Arab dalam bentuk  masdar (infinitif) dari kata kerja da'â yad'û di mana kata dakwah ini sekarang sudah umum dipakai oleh pemakai Bahasa Indonesia, sehingga menambah perbendaharaan Bahasa Indonesia.

Pengertian Dakwah
Kata da'wah secara harfiyah bisa diterjemahkan menjadi:  "seruan, ajakan, panggilan, undangan, pembelaan, permohonan (do'a). Sedangkan secara terminologi, banyak pendapat tentang definisi dakwah, antara lain: Ya'qub, dakwah adalah mengajak umat manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan RasulNya. Menurut Anshari, dakwah adalah semua aktifitas manusia muslim di dalam berusaha merubah situasi kepada situasi yang sesuai dengan ketentuan Allah SWT dengan disertai kesadaran dan tanggung jawab baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, dan terhadap Allah SWT.

Dalam pengertian yang integralistik, dakwah merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk ke jalan Allah, dan secara bertahap menuju perikehidupan yang Islami. Dakwah adalah setiap usaha rekonstruksi masyarakat yang masih mengandung unsur-unsur jahili agar menjadi masyarakat yang Islami. Oleh karena itu Abu Zahrah menegaskan bahwa dakwah Islamiah itu diawali dengan amar ma'rû‘f dan nâhî‘ munkar, maka tidak ada penafsiran logis lain lagi mengenai makna  amar ma'rû‘f kecuali mengesakan Allah secara sempurna, yakni mengesakan pada zat sifatNya. Lebih jauh dari itu, pada hakikatnya dakwah Islam merupakan aktualisasi imani (teologis) yang dimanifestasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia beriman dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara  merasa, berpikir, bersikap dan bertindak manusia pada dataran kenyataan individual dan sosio kultural dalam rangka mengusahakan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan menggunakan cara tertentu.

Keaneka ragaman pendapat para ahli seperti tersebut di atas meskipun terdapat kesamaan ataupun perbedaan-perbedaan namun bila dikaji dan disimpulkan bahwa dakwah merupakan kegiatan yang dilakukan secara ikhlas untuk meluruskan umat manusia menuju pada jalan yang benar. Untuk dakwah diupayakan dapat berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi mad'u.


Adapun pijakan dasar pelaksanaan dakwah adalah al-Qur'an dan Hadits. Di dalam dua landasan normatif tersebut terdapat dalil naqli  yang ditafsirkan sebagai bentuk perintah untuk berdakwah. Dalam al-Qur'an dan Hadits juga berisi mengenai tata cara dan pelaksanaan kegiatan dakwah.

Perintah untuk berdakwah kali pertama ditunjukkan kepada utusan Allah, kemudian kepada umatnya baik secara umum, kelompok atau organisasi.

Dasar hukum pelaksanaan dakwah tersebut antara lain:
1.  Perintah dakwah yang ditujukan kepada para utusan Allah  tercantum pada al-Quran  Surat Al Maidah ayat 67:
Artinya: “Hai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir” (Depag, 2004: 120).

2.  Perintah dakwah yang ditunjukkan kepada umat Islam secara umum tercantum dalam al-Qur'an Surat An-Nahl ayat 125.
Artinya:  “Serulah  (manusia)  kepada  jalan  yang Tuhanmu  dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan berbantahlah kepada mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang tersesat dari jalannya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Depag, 2000: 282).

3.  Perintah dakwah yang ditujukan kepada muslim yang sudah berupa  panduan praktis tercantum dalam hadits:
Artinya: “Barangsiapa diantara kamu melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, apabila tidak mampu (mencegah dengan tangan) maka hendaklah ia merubah dengan lisannya, dan apabila (dengan lisan) tidak mampu maka hendaklah ia merubah dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman’.(HR. Muslim).

Tujuan Dakwah
Ketika merumuskan pengertian dakwah, Amrullah Ahmad menyinggung tujuan dakwah adalah untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap, dan bertindak manusia pada dataran individual dan sosiokultural dalam rangka terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan.

Kedua pendapat di atas menekankan bahwa dakwah bertujuan untuk mengubah sikap mental dan tingkah laku manusia yang kurang baik menjadi lebih baik atau meningkatkan kualitas iman dan Islam seseorang secara sadar dan timbul dari kemauannya sendiri tanpa merasa terpaksa oleh apa dan siapa pun.

Salah satu tugas pokok dari Rasulullah adalah membawa amanah suci berupa menyempurnakan akhlak yang mulia bagi manusia. Dan akhlak yang dimaksudkan ini tidak lain adalah al-Qur'an itu sendiri sebab hanya kepada al-Qur'an-lah setiap pribadi muslim itu akan berpedoman. Atas dasar ini tujuan dakwah secara luas, dengan sendirinya adalah menegakkan ajaran Islam kepada setiap insan baik individu maupun masyarakat, sehingga ajaran tersebut mampu mendorong suatu perbuatan sesuai dengan ajaran tersebut.

Secara umum tujuan dakwah dalam al-Qur'an adalah:
1. Dakwah bertujuan untuk menghidupkan hati yang mati.  Allah berfirman:  
Artinya:  Hai orang-orang yang beriman, patuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu ...". (QS. al Anfal: 24)

2. Agar manusia mendapat ampunan dan menghindarkan azab dari Allah.
Artinya: Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka ... (QS Nuh: 7)

3. Untuk menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya.
Artinya: Orang-orang yang telah kami berikan kitab kepada mereka, bergembira dengan kitab yang telah diturunkan kepadamu, dan di antara golongan-golongan Yahudi Jang bersekutu ada yang mengingkari sebagiannya. Katakanlah: "Sesungguhnya aku hanya diperintah untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Hanya kepada-Nya aku seru (manusia) dan hanya kepada-Nya aku kembali". (QS. ar Ra'd: 36)

4. Untuk menegakkan agama dan tidak terpecah-belah.
Artinya: Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa  Jang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya..." (QS Asy Syura: 13)

5. Mengajak dan menuntun ke jalan yang lurus.
Artinya: Dan sesungguhnya kamu benar-benar menyeru mereka ke jalan yang lurus. (QS. al-Mukminun: 73).

6. Untuk menghilangkan pagar penghalang sampainya ayat-ayat Allah ke dalam lubuk hati masyarakat.
Artinya: Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (QS. al-Qashshas: 87)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar